PENDATAAN ONLINE

FORMULIR PERMINTAAN ID SEKOLAH (NPSN)

Salah satu syarat dalam Pendataan Online bagi sekolah adalah memasukan nomor ID Sekolah atau NPSN, sehingga sekolah dapat melakukan singkronisasi Pendataan Online. Apabila sekolah belum memilikinya, maka admin server Dikmen membantu menjembatani permintaan formulir NPSN Sementara. Permintaan tersebut akan diteruskan ke PDSP yang memiliki wewenang untuk menerbitkan NPSN. NPSN Sementara ini, hanya berfungsi dalam Sistem Pendataan Online dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lainnya. NPSN Sementara akan diganti dan diinformasikan jika sudah diterbitkan oleh PDSP.

Alamatnya : Pendataan Online

Comments

Popular posts from this blog

PAS SMA versi 7 untuk menjaring data persekolahan